Postingan

Anggaran Dasar PAP3I

ANGGARAN DASAR PERKUMPULAN PARA PEMIJAT PENYEHATAN INDONESIA ( P- AP3I) BAB I PENGERTIAN Pasal 1 Pijat Penyehatan adalah ilmu atau cara-cara berkesehatan tradisional, di luar ilmu kesehatan konvensional yang mengacu pada tradisi, turun temurun, pengalaman, pendidikan non formal, jelas landasan teori dan mekanisme kerjanya, dapat digunakan untuk upaya pencegahan, penyehatan,  pemulihan dan peningkatan daya tahan tubuh. Pemijat Penyehatan adalah orang – perorang yang menguasai kaidah-kaidah pijat penyehatan dan didalam menyelenggarakan pelayanan mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku dan standar pelayanan Asosiasi. BAB II NAMA, WAKTU, KEDUDUKAN DAN SIFAT Pasal 2 Assosiasi ini bernama PERKUMPULANPARA PEMIIJAT PENYEHATAN INDONESIA disingkat menjadi P- AP3I Pasal 2a PERKUMPULAN PARA PEMIIJAT PENYEHATAN INDONESIA Dibentuk pada tanggal 17 Desember 2003 (Tujuh belas Desember dua ribu tiga)  di...

Mukadimah

MUKADIMAH Menyadari bahwa kesehatan masyarakat merupakan unsur pokok untuk memajukan kesejahteraan dan kecerdasan kehidupan bangsa, seperti yang difatwakan dalam Undang – Undang Dasar 1945, maka kami Pemijat Penyehatan Indonesia dalam hal ini menghimpun diri dalam sebuah wadah Organisasi P- AP3I sebagai wujud peran serta aktif kami dalam  meningkatkan derajat kesehatan bangsa. Peran aktif kami mengemban tugas sesuai dengan yang termaktub di dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dan Undang – Undang no. 36 Tahun 2009 akan mengacu kepada terbentuknya profesionalisme dan kemandirian dengan mentaati kaidah-kaidah Hukum, Budaya, Keterbukaan dan Hak Azasi manusia Kami Pemijat Penyehatan Indonesia, atas Rahmat Tuhan Yang Maha Esa melalui Perkumpulan Para Pemijat Penyehatan Indonesia ( P- AP3I), menata diri dengan pedoman yang tertuang didalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.